Pasca.umsida.ac.id β Program Studi Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) memperkuat wawasan mahasiswa tentang etika bisnis melalui kegiatan Praktisi Mengajar pada mata kuliah Etika Bisnis Islami.
Baca Juga: Magister Ilmu Komunikasi Umsida Perluas Pengabdian Masyarakat Internasional di Malaysia
Kegiatan ini mengangkat tema Praktik CSR secara Islami dan Zakat, Infaq, Shadaqah.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026, pukul 18.00 WIB, di Ruang 704, Lantai 7 GKB 3 Umsida ini menghadirkan Agus Lukman Hidayat SP MHES, praktisi bidang kelembagaan dan sumber daya amil Lazismu Jawa Timur. Perkuliahan tersebut didampingi oleh dosen pengampu, Prof Dr Sigit Hermawan SE MSi CIQaR CRP, dosen Program Studi Magister Manajemen Umsida.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak memahami bahwa tanggung jawab sosial perusahaan tidak cukup dilihat sebagai kewajiban administratif. CSR dalam perspektif Islam harus dipahami sebagai bagian dari etika, kebermanfaatan, dan tanggung jawab organisasi kepada masyarakat.
CSR Islami Perlu Dipahami Secara Tepat
Dalam pengantarnya, Prof Sigit menjelaskan bahwa mahasiswa perlu memahami perbedaan antara CSR konvensional, CSR dalam perspektif Islam, serta zakat, infaq, dan shadaqah atau ZIS. Menurutnya, ketiga konsep tersebut memiliki titik temu dalam aspek sosial, tetapi tidak bisa disamakan begitu saja.
βApakah ketika perusahaan mengeluarkan CSR itu bisa diakui sebagai ZIS? Kalau terkait zakat, tentu tidak bisa, karena zakat penerimanya jelas harus sesuai asnaf,β jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemahaman tersebut penting agar praktik CSR tidak dicampuradukkan dengan kewajiban zakat. Dalam konteks zakat, terdapat ketentuan yang lebih khusus mengenai pihak penerima, mekanisme penyaluran, dan nilai ibadah yang melekat di dalamnya.
Prof Sigit juga menyoroti bahwa praktik CSR konvensional terkadang masih dilakukan sebatas memenuhi kewajiban sosial. Bahkan dalam beberapa kasus, perusahaan baru terdorong mengeluarkan CSR ketika ada tekanan atau permintaan dari pihak tertentu.
βCSR konvensional itu kadang dilakukan hanya karena kewajiban sosial. Apalagi kalau ada tekanan dari pemerintah, perusahaan bisa dengan mudah mengeluarkan CSR-nya,β ungkapnya.
Karena itu, mahasiswa Magister Manajemen perlu melihat CSR Islami bukan hanya sebagai aktivitas memberi bantuan, tetapi sebagai strategi manajemen yang berangkat dari kesadaran etis dan komitmen kebermanfaatan.
Filantropi sebagai Ekosistem Kebermanfaatan
Dalam pemaparannya, Agus Lukman Hidayat menjelaskan bahwa pembahasan CSR Islami berkaitan erat dengan ekosistem filantropi. Menurutnya, zakat, infaq, shadaqah, wakaf, dan CSR berada dalam ruang besar yang sama, yakni upaya menghadirkan manfaat bagi orang lain.
βKalau dalam bahasa yang lebih umum, zakat, infaq, dan shadaqah itu disebut sebagai filantropi,β ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam cara pandang ekonomi, aktivitas manusia dapat dibedakan menjadi aktivitas bisnis dan nonbisnis. Aktivitas bisnis biasanya berorientasi pada profit, sedangkan lembaga filantropi bergerak bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk memberikan manfaat sosial.
βSecara umum, filantropi adalah kegiatan nonbisnis untuk kebermanfaatan orang lain. Bisa menggunakan dana, tenaga, pikiran, bahkan kemampuan apa pun yang dimiliki,β jelasnya.
Agus juga menyampaikan bahwa filantropi tidak hanya dikenal dalam Islam. Dalam berbagai tradisi agama dan budaya, praktik memberi dan membantu sesama juga memiliki bentuk masing-masing. Dalam Islam, praktik tersebut tampak melalui zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf.
Dengan penjelasan ini, mahasiswa diajak memahami bahwa CSR Islami tidak bisa dilepaskan dari nilai kepedulian, solidaritas sosial, dan tanggung jawab moral. CSR bukan hanya soal citra perusahaan, tetapi juga tentang bagaimana organisasi mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
Bekal Etika bagi Calon Manajer
Materi ini menjadi penting bagi mahasiswa Magister Manajemen karena dunia bisnis saat ini membutuhkan pemimpin yang tidak hanya cakap secara strategis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial. Seorang manajer perlu memahami bahwa keputusan bisnis selalu memiliki dampak terhadap masyarakat, lingkungan, dan kelompok yang rentan.
Dalam pembahasan tentang wakaf, Agus menekankan bahwa pengelolaan dana sosial juga membutuhkan kemampuan manajerial. Wakaf, misalnya, memiliki karakter berbeda karena harta pokoknya tidak boleh berkurang dan harus dikembangkan agar manfaatnya terus berjalan.
βWakaf itu unik. Dana wakaf tidak boleh berkurang. Yang mengelola wakaf harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan harta wakaf itu,β terangnya.
Melalui kegiatan Praktisi Mengajar ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pemahaman konseptual tentang CSR Islami, tetapi juga memperoleh gambaran praktik filantropi di lapangan. Mereka diajak melihat bahwa etika bisnis Islami menuntut keseimbangan antara profit, tanggung jawab sosial, dan nilai spiritual.
Baca Juga: Kuatkan Kualitas Akademik, Dosen Umsida Ikuti Konferensi AI dan Big Data 2026
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Magister Manajemen Umsida dalam menghadirkan pembelajaran yang kontekstual dan aplikatif. Dengan menghadirkan praktisi, mahasiswa diharapkan mampu memahami realitas pengelolaan organisasi secara lebih luas, terutama dalam mengintegrasikan nilai Islam ke dalam praktik manajemen modern.
Penulis: Akhmad Hasbul Wafi













