Pasca.umsida.ac.id – Transformasi digital tidak hanya berperan dalam pengembangan dunia bisnis, tetapi juga semakin penting dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) dalam mendampingi Lazismu PDM Sidoarjo.
Melalui kegiatan bertajuk Community Engagement dan Transparansi Donasi Berbasis Teknologi Digital dan Edukasi Digital, Tim Abdimas Umsida mendorong penguatan sistem fundraising yang lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Pendampingan berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sidoarjo, Sabtu (28/2/2026).
Sejumlah agenda strategis dibahas, meliputi pembangunan Kantor Layanan Lazismu (KLL) untuk kesejahteraan umat, penguatan tata kelola KLL, konsolidasi penghimpunan ZIS, serta Program Kado Ramadan 1447 H.
Tim Abdimas dipimpin Prof Dr Sriyono MM bersama Andry Rachmadany SKom MKom, Arbiya Magfiroh Rohmi SM, dan Muhammad Yani.
Ketua Lazismu Sidoarjo Hifni Solikin SAg MPd juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: APSA PTMA Redesign Kurikulum Akuntansi Hadapi Era AI dan Sustainability
Kesenjangan Potensi dan Pengelolaan ZIS
Besarnya jaringan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Kabupaten Sidoarjo menyimpan potensi yang signifikan dalam pengembangan penghimpunan ZIS.

Prof Sriyono menjelaskan, pada bidang pendidikan terdapat 39 AUM. Namun, baru delapan yang tercatat sebagai KLL Lazismu.
Sementara itu, dari 197 masjid dan musala yang ada, baru tujuh yang tergabung dalam KLL.
Data tersebut menunjukkan bahwa kapasitas kelembagaan Muhammadiyah masih dapat dikembangkan menjadi kekuatan dalam penghimpunan dan pengelolaan dana sosial keagamaan.
“Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi kelembagaan yang dimiliki dengan optimalisasi penghimpunan ZIS yang terstruktur,” terang Prof Sriyono.
Persoalannya tidak semata-mata terletak pada jumlah KLL. Tim Abdimas juga mengidentifikasi perlunya peningkatan digitalisasi pada tingkat AUM.
Pengelolaan yang masih dilakukan secara manual dan belum terintegrasi dapat menyebabkan data tersebar, pelaporan kurang optimal, serta peluang fundraising melalui kanal digital belum dimanfaatkan secara maksimal.
Di sisi lain, standar pengelolaan juga perlu diperkuat agar penghimpunan, pencatatan, pelaporan, dan pengawasan ZIS dapat dilakukan secara lebih konsisten.
Lihat juga: Lolos Tahap I, Peserta Beasiswa LPPD Jatim Jalani Uji Kitab di Umsida
Teknologi Dorong Akuntabilitas
Digitalisasi kemudian ditempatkan bukan sekadar sebagai penggunaan teknologi, tetapi sebagai instrumen peningkatan tata kelola.

Tim Abdimas Umsida mendorong pengembangan sistem informasi sederhana dalam bentuk website maupun aplikasi berbasis mobile.
Media sosial juga dapat dioptimalkan sebagai ruang edukasi, komunikasi, sekaligus perluasan basis donatur.
Langkah tersebut terutama penting untuk menjangkau masyarakat yang semakin terbiasa berinteraksi dan melakukan transaksi melalui platform digital, termasuk kelompok usia muda.
Selain aspek teknologi, strategi yang ditawarkan meliputi edukasi publik, penguatan community engagement, peningkatan transparansi, serta pembangunan branding fundraising.
Dengan sistem tersebut, AUM yang menjadi KLL dapat memperoleh manfaat berupa tata kelola ZIS yang lebih terstandar, dukungan digitalisasi dan pelaporan, penguatan legalitas dan akuntabilitas, serta pendampingan dalam penyelenggaraan program pemberdayaan.
Prof Sriyono menekankan bahwa transparansi harus dapat diterjemahkan menjadi mekanisme yang konkret. Di antaranya melalui laporan bulanan, dashboard digital, audit internal, serta monitoring program.
Dengan demikian, teknologi tidak berhenti sebagai instrumen penghimpunan dana, tetapi ikut membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola ZIS.
Dari Penghimpunan Menuju Pemberdayaan
Penguatan KLL juga membuka peluang agar dana yang berhasil dihimpun dapat diarahkan pada program yang semakin produktif.
Ketua Lazismu PDM Sidoarjo Hifni Solikin berharap seluruh AUM Muhammadiyah secara bertahap dapat menjadi bagian dari KLL.
Menurutnya, perluasan jaringan tersebut dapat meningkatkan jumlah dana yang terhimpun sekaligus memperbesar kapasitas Lazismu dalam menjalankan program-program pemberdayaan.
“Bila semuanya mau mendaftarkan, akan memberi dampak yang signifikan terhadap dana yang terkumpul, dan akan dapat menyalurkan pada kegiatan produktif tidak untuk konsumtif,” katanya.
Pendampingan ini menunjukkan bahwa optimalisasi ZIS membutuhkan pendekatan yang lebih luas dari sekadar aktivitas penggalangan dana. Penguatan kelembagaan, pemanfaatan teknologi, transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat perlu berjalan secara terintegrasi.
Kolaborasi antara Umsida, Lazismu, dan jaringan AUM tersebut diharapkan mampu membentuk ekosistem pengelolaan ZIS yang semakin profesional sekaligus memperbesar manfaatnya bagi program pemberdayaan masyarakat.
Penulis: Akhmad Hasbul Wafi













[…] Baca Juga: Abdimas Umsida Dorong Digitalisasi Penggalangan Dana Lazismu Sidoarjo […]