Mahasiswa MM Umsida Bedah Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Pasca.umsida.ac.id— Program Studi Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menghadirkan pembelajaran berbasis praktik melalui kegiatan Praktisi Mengajar pada mata kuliah Hubungan Industrial, Rabu (18/6/2026).

Baca Juga: Rektor Umsida Ajak Alumni Pascasarjana Jawab Tantangan Indonesia Emas

Kegiatan yang berlangsung di Ruang 704 Lantai 7 GKB 3 Umsida ini mengangkat topik Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

Kegiatan tersebut menghadirkan Krisna Kusnaniwoto SH, HRD Manager PT Interbat sekaligus Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Industri Sidoarjo (FKMIS), sebagai narasumber utama. Ia didampingi Dr Hasan Ubaidillah SE MM selaku dosen pengampu mata kuliah Hubungan Industrial.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa Magister Manajemen tidak hanya mempelajari teori hubungan industrial, tetapi juga diajak memahami langsung praktik penyelesaian konflik antara pekerja dan perusahaan berdasarkan kasus nyata di dunia industri.

PHI Bukan Sekadar Persoalan Hukum

Dalam pemaparannya, Krisna menjelaskan bahwa Perselisihan Hubungan Industrial tidak bisa dipahami hanya sebagai persoalan hukum. Menurutnya, konflik ketenagakerjaan juga berkaitan erat dengan komunikasi, kepemimpinan, dokumentasi, serta kemampuan negosiasi antara perusahaan dan pekerja.

Ia memaparkan empat jenis perselisihan hubungan industrial, yaitu perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK), serta perselisihan antarserikat pekerja. Setiap jenis perselisihan memiliki karakteristik dan mekanisme penyelesaian yang berbeda.

Mahasiswa juga mendapatkan penjelasan mengenai tahapan penyelesaian PHI, mulai dari perundingan bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, hingga Pengadilan Hubungan Industrial. Krisna menekankan bahwa penyelesaian secara bipartit harus menjadi langkah awal sebelum sebuah perkara masuk ke jalur litigasi.

“Penyelesaian secara musyawarah sering kali lebih efektif karena dapat menghemat biaya, waktu, dan menjaga hubungan baik antara pekerja dan perusahaan,” jelasnya.

Mahasiswa Antusias Bahas Kasus PHK dan Lembur

Sesi diskusi menjadi bagian yang paling hidup dalam kegiatan tersebut. Mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan seputar kasus-kasus yang kerap muncul di perusahaan, mulai dari PHK karena pelanggaran disiplin, tuntutan pembayaran lembur, efisiensi perusahaan, hingga peran serikat pekerja dalam penyelesaian konflik.

Salah satu pembahasan yang menarik perhatian peserta adalah kasus PHK akibat pelanggaran disiplin. Krisna menjelaskan bahwa perusahaan bisa saja kalah dalam perkara PHI bukan karena substansi pelanggarannya lemah, tetapi karena prosedur administrasi yang tidak lengkap.

Ia mencontohkan kasus karyawan yang diberhentikan karena sering mangkir, tetapi perusahaan tidak memiliki bukti surat peringatan, berita acara pemeriksaan, maupun dokumentasi pembinaan. Akibatnya, perusahaan tetap diwajibkan memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus lain yang dibahas adalah tuntutan pembayaran lembur. Dalam praktiknya, sengketa lembur sering muncul karena perusahaan tidak memiliki pencatatan jam kerja dan bukti perintah lembur yang memadai. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tertib administrasi ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam mencegah konflik.

Krisna juga menyoroti persoalan PHK karena efisiensi. Ia menegaskan bahwa efisiensi tidak dapat dijadikan alasan tunggal untuk melakukan PHK. Perusahaan tetap wajib menjalankan prosedur hukum, membuka ruang dialog dengan pekerja, dan memberikan kompensasi sesuai regulasi.

Perkuat Pembelajaran Berbasis Dunia Industri

Selain membahas penyelesaian sengketa, Krisna memperkenalkan pendekatan 5D, yaitu Define, Diagnose, Document, Discuss, dan Decide. Pendekatan ini menjadi langkah praktis dalam menangani persoalan hubungan industrial secara sistematis.

Melalui pendekatan tersebut, perusahaan perlu mengidentifikasi masalah dengan jelas, mendiagnosis penyebab konflik, mendokumentasikan setiap proses, membuka ruang diskusi, lalu mengambil keputusan berdasarkan prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap aturan.

Dr Hasan Ubaidillah menyampaikan bahwa kegiatan Praktisi Mengajar ini merupakan bagian dari implementasi pembelajaran berbasis Outcome Based Education (OBE). Menurutnya, mahasiswa Magister Manajemen perlu dibekali kemampuan analitis dan praktis dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial.

Hal ini penting karena lulusan Magister Manajemen berpotensi menduduki posisi strategis di organisasi, baik sebagai manajer, HR manager, konsultan, maupun pengambil kebijakan. Karena itu, pemahaman tentang hubungan industrial tidak cukup berhenti pada teori, tetapi harus dikaitkan dengan pengalaman nyata di lapangan.

Antusiasme mahasiswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang muncul selama diskusi. Berbagai persoalan aktual seputar PHK, mediasi, hak pekerja, serikat pekerja, hingga strategi negosiasi menjadi bahan pembelajaran yang memperkaya wawasan peserta.

Melalui kegiatan Praktisi Mengajar ini, Program Studi Magister Manajemen Umsida menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Baca Juga: Umsida dan SMSI Kupas Tantangan Pers di Tengah Transformasi Digital

Mahasiswa diharapkan mampu memahami persoalan hubungan industrial secara profesional, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Akhmad Hasbul Wafi

Bertita Terkini

Kaprodi S2 Pendidikan Dasar Umsida Perkuat Kompetensi Guru melalui Digitalisasi Pembelajaran
September 22, 2026By
Rapat Dosen Pascasarjana Umsida Perkuat Transformasi Pembelajaran Digital dan Layanan Akademik
September 18, 2026By
Prof Hana: Pascasarjana Umsida Tak Hanya Kuatkan Akademik, tetapi Juga Kepercayaan Diri Mahasiswa
September 14, 2026By
Rektor Umsida kepada Maba Pascasarjana: PTN dan PTS Bukan Pembeda, Kesungguhan yang Menentukan Prestasi
September 14, 2026By
Fortama Perdana Pascasarjana Umsida 2026, Bekali 238 Mahasiswa Baru Memulai Perjalanan Magister
September 14, 2026By
Mahasiswa S2 MPI Umsida Penerima Beasiswa Madin 2026 Ikuti Studium Generale Pemprov Jatim
September 12, 2026By
MIST Umsida Laksanakan Audit Mutu Internal untuk Perkuat Budaya Penjaminan Mutu Akademik
September 2, 2026By
15 Mahasiswa S2 MPI Umsida Raih Beasiswa LPPD Jawa Timur 2026, Perkuat Kader Pendidikan Islam
September 1, 2026By

Prestasi

Mahasiswa S2 Dikdas Umsida Raih Paper Terbaik di University Malaya
June 16, 2026By
Mahasiswa S2 Dikdas Umsida Raih Juara 1 Creativity Competition di Universiti Malaya
June 14, 2026By

Kegiatan

Kaprodi S2 Pendidikan Dasar Umsida Perkuat Kompetensi Guru melalui Digitalisasi Pembelajaran
September 22, 2026By
Rapat Dosen Pascasarjana Umsida Perkuat Transformasi Pembelajaran Digital dan Layanan Akademik
September 18, 2026By
Rektor Umsida kepada Maba Pascasarjana: PTN dan PTS Bukan Pembeda, Kesungguhan yang Menentukan Prestasi
September 14, 2026By
Fortama Perdana Pascasarjana Umsida 2026, Bekali 238 Mahasiswa Baru Memulai Perjalanan Magister
September 14, 2026By
Mahasiswa S2 MPI Umsida Penerima Beasiswa Madin 2026 Ikuti Studium Generale Pemprov Jatim
September 12, 2026By
MIST Umsida Laksanakan Audit Mutu Internal untuk Perkuat Budaya Penjaminan Mutu Akademik
September 2, 2026By
Magister Ilmu Komunikasi UMSIDA dan UMJ Jalin Kerja Sama Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi
August 27, 2026By
Lolos Tahap I, Peserta Beasiswa LPPD Jatim Jalani Uji Kitab di Umsida
August 10, 2026By